6+ Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Membuatnya

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama – Seorang pebisnis yang ingin mengembangkan usahanya lebih cepat, maka dibutuhkan bantuan dari orang atau perusahaan lain.

Oleh sebab itu, tidak sedikit pengusaha melakukan kerjasama agar dapat bekerja dengan baik. Pemahaman terkait contoh surat perjanjian kerjasama perlu ditekankan agar dapat mewujudkannya.

Melalui adanya surat perjanjian, maka kedua pihak bisa memahami masing-masing hak dan kewajiban yang dimiliki.

Bukan sekedar tulisan biasa, sebab surat perjanjian punya ketentuan khusus yang perlu dipahami. Pembahasan tentang surat perjanjian tersebut dapat dipelajari sebagai berikut:


Apa yang Dimaksud Surat Perjanjian Kerjasama?

Perlu diketahui bahwa surat perjanjian kerjasama merupakan surat yang berisi ketetapan khusus yang telah disepakati bersama oleh pihak terkait. Adapun pihak yang dimaksud harus lebih dari satu orang, masing-masing punya hak dan kewajiban yang mengikat.

Surat perjanjian kerjasama juga dikenal sebagai MoU yang sifatnya mengikat keseluruhan. Artinya, semua pihak wajib mengikuti isi surat tersebut tanpa melakukan perbuatan yang terlarang. Jenis surat ini digunakan dalam banyak aspek, salah satunya di bidang bisnis.


Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Bila dirasa sesuai dengan permintaan kerjasama, maka dapat membuat surat perjanjian kerjasama. Untuk membuatnya, pembaca perlu menulis identitas kedua belah pihak dan menambahkan poin-poin perjanjian. Contoh penulisan surat kerjasama pada beberapa bidang dapat dilihat sebagai berikut:

1. Perjanjian Kerjasama Dalam Perdagangan

Dalam bidang perdagangan juga dibutuhkan surat perjanjian bila berniat menjalin kerjasama. Tindakan ini dilakukan untuk meminimalkan resiko kerugian atau penipuan yang mungkin terjadi. Berikut contoh surat perjanjian kerjasama dalam bidang perdagangan yang bisa disimak:

Perjanjian Kerjasama Dalam Perdagangan
Box content

Perjanjian Kerjasama Dagang

 

Saya secara sadar memberikan tanda tangan di bawah ini:

Nama                 : Kuqi Navy

Tempat Tinggal: Jl. Air Terjun No.1 Jatigono

 

Selanjutnya saya dikategorikan sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama                 : Prattiyo Aldi

Tempat Tinggal: Jl. Muksin No.12 Kalipepe

 

Selanjutnya dikategorikan menjadi PIHAK KEDUA.

Melalui diterbitkannya surat perjanjian kerjasama dagang antara pihak pertama dengan kedua sudah terjadi kesepakatan dengan ketentuan di bawah ini:

  • Pihak pertama menitipkan barang miliknya kepada pihak kedua melalui sistem konsinyasi. Berdasarkan kerjasama tersebut, maka pihak pertama berhak mendapatkan keuntungan sebesar 25% dari nilai barang yang dijual.
  • Total barang yang dititipkan pada pihak kedua dari pihak pertama yaitu sebanyak 300 item per periode. Sedangkan, distribusi barang akan dilakukan di wilayah Malang yang diatur oleh kedua pihak terikat. Setiap akhir masa periode pihak kedua harus membuat laporan hasil penjualan barang pada pihak pertama dengan disertai penyerahan keuntungan sebanyak 75% dari penjualan barang.

Demikian perjanjian kerjasama yang disahkan dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab penuh. Surat perjanjian kerjasama tersebut bersifat mengikat sesuai dengan masa berlakunya.

Apabila suatu saat terjadi perselisihan selama masa perjanjian tersebut berlaku, maka kami akan memutuskannya berdasarkan musyawarah dan diselesaikan berdasarkan UU yang berlaku.

Malang, 11 September 2022

Pihak Pertama                        Pihak Kedua

 

(Kuqi Navy)                           (Prattiyo Aldi)

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi

2. Perjanjian Usaha Bersama

Penulisan surat kerjasama ini hampir mirip dengan surat untuk kerjasama dagang, sebab mencakup bisnis tertentu. Untuk membuatnya diperlukan identitas dari kedua pihak beserta ketentuannya.

Supaya lebih jelas, inilah contoh surat perjanjian kerjasama yang dalam sebuah usaha untuk digunakan sebagai pedoman:

Perjanjian Usaha Bersama
Box content

Surat Perjanjian Kerjasama Dalam Komoditas Cabai

No: 05-TP/Sinus/V/2022

 

Pada hari Minggu, tanggal 11 September 2022 bertempat di Kota Lumajang, telah diresmikan perjanjian kerjasama yaitu:

Nama    : Guguh Siputra

No KTP  : 3851057261957153

Alamat  : Jl. Kemuning Blok M, Lumajang

 

Selanjutnya bertindak sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama     : Waqiqi Luffy

No KTP  : 3757164057254758

Alamat   : Jl. Mekar Blok G No.1, Lumajang

 

Selanjutnya bertindak sebagai PIHAK KEDUA.

Sepakat bahwa pihak pertama adalah individu yang berencana untuk melakukan kerja sama dengan cara berinvestasi pada pihak kedua sebanyak Rp25.000.000 (dua puluh lima juta).

Kemudian pihak kedua adalah pedagang cabai yang memiliki jaringan pemasok. Pihak kedua memiliki merk dagang dengan nama Cabai Segar Farm.

Pihak pertama memiliki hak berupa keuntungan sebanyak 40% dari bisnis yang akan dijalankan. Keuntungan tersebut terhitung setelah bisnis berjalan selama 5 bulan, selanjutnya dihitung per bulan.

Adapun surat perjanjian ini tertulis di atas materai Rp10.000 dan setiap pihak terkait menerima salinan yang berguna sebagai pedoman.

Lumajang, 11 September 2022

Pihak Pertama                         Pihak Kedua

 

Guguh Siputra                         Waqiqi Luffy

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerja

3. Surat Kerjasama Investasi

Apabila seseorang atau sebuah perusahaan ingin berinvestasi dan melakukan kerjasama, maka perlu menuliskan surat perjanjian terlebih dahulu. Di dalamnya perlu dituliskan rencana anggaran belanja dengan jelas. Untuk contoh surat perjanjian kerjasama tersebut tertulis sebagai berikut:

Surat Kerjasama Investasi
Box content

SURAT KERJASAMA INVESTASI

 

Berdasarkan surat kerjasama investasi ini yang menerangkan bahwa:

Nama     : Eula Nigara

Jabatan  : CEO

Alamat   : Jl. Mukti Sari No.23 Blok M, Solo

Telp        : 082648157492

 

(Selanjutnya dikategorikan sebagai PIHAK PERTAMA)

Nama        : Milian Susanti

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat      : Jl. Gubuk Mas No.13 Blok B, Solo

Telp           : 088373747171

 

(Selanjutnya dikategorikan sebagai PIHAK KEDUA)

Menjelaskan apabila dari pihak pertama dan kedua bersepakat dalam pengadaan kerjasama investasi di bidang Valuta Rupiah serta pengembangan usaha dalam bidang perkebunan.

 

Kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak dirangkum dalam pasal-pasal sebagai berikut:

Pasal I

Menyatakan bila pihak pertama merupakan mitra usaha bagi pihak kedua yang bertanggung jawab sebagai pengembang dana investasi dalam bidang Valuta Rupiah.

Pasal II

Pihak kedua merupakan investor yang menanamkan modal sebesar Rp5 juta pada pihak pertama untuk dikelola dalam bidang Valuta Rupiah.

Pasal III

  1. Kerjasama ini diselenggarakan selama 5 tahun dimulai sejak tanggal 11 September 2022 hingga lima tahun ke depan.
  2. Pihak kedua akan memperoleh keuntungan sebesar 15% dari modal investasi yaitu sebesar Rp5 juta setiap bulan yang akan berakhir sampai akhir kontrak.
  3. Bagi hasil tersebut akan ditransfer melalui rekening BTN xxx a.n Milian Susanti.
  4. Selama kontrak berlangsung, pihak kedua akan mendapatkan pengembalian uang penanaman modal tersebut tanpa potongan apa pun.
  5. Modal yang diinvestasikan dapat dipertanggungjawabkan dari resiko kerugian.
  6. Modal investasi tidak diperkenankan untuk diminta sampai masa kontrak berakhir.

Demikian surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 di depan para saksi.

Solo, 11 September 2022

Pihak Pertama                   Pihak Kedua

 

Eula Nigara                        Milian Susanti

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

4. Surat Kerjasama Perusahaan

Dalam kerjasama perusahaan, penulisan surat perjanjian dilakukan dalam bidang bisnis dengan ketentuan yang disepakati bersama.

Dalam pembuatan MoU, perusahaan wajib mencantumkan judul, hak, dan kewajiban pihak terkait. Adapun contoh surat perjanjian kerjasama antara dua perusahaan tertulis di bawah ini:

Surat Kerjasama Perusahaan
Box content

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

  1. BALROM ADIJAYA

DENGAN

  1. FASIO ABADI

Nomor. 846/IV/HRD.DX/2022

 

Kami yang sepakat bekerjasama di bawah ini:

Nama      : H. Kusuma Mentik

Jabatan   : Direktur Utama

Alamat    : Jalan Grati No.24, Malang

 

Bertindak untuk PT. Balrom Adijaya selaku PIHAK PERTAMA.

Nama      : Gusfi Andelano

Jabatan   : Manager

Alamat    : Jalan Gasri No 23, Malang

 

Bertindak untuk PT. Fasio Abadi selaku PIHAK KEDUA.

Pada hari Senin, 12 September 2022, kedua pihak bersepakat mengadakan kerjasama untuk menyediakan jasa tenaga kerja dengan ketetapan sebagai berikut:

Pasal I

UMUM

  1. Bahwa pihak pertama memberikan sejumlah pekerjaan pada pihak kedua agar menyediakan jasa tenaga kerja untuk ditempatkan pada pihak pertama.
  2. Permohonan jasa tenaga kerja dari pihak pertama pada pihak kedua dilakukan dengan menyebutkan syarat kualifikasi, meliputi jumlah dan lama pemakaian tenaga kerja secara tertulis.
  3. Kedua belah pihak wajib patuh pada ketentuan yang sudah disepakati.

Demikian perjanjian kerjasama perusahaan tersebut yang diresmikan bersama sejumlah saksi dalam keadaan sehat dan kesadaran tinggi.

Pihak Pertama                        Pihak Kedua

 

  1. Kusuma Mentik                   Gusfi Adelano

5. Surat Kerjasama Untuk Bagi Hasil

Ketika memulai usaha bersama, akan lebih baik apabila hasil atau keuntungan dibicarakan lebih awal. Untuk menghindari perselisihan di masa mendatang, kedua pihak patut menuliskan perjanjian. Adapun surat perjanjian bagi hasil tersebut dapat dilihat pada contoh sebagai berikut:

Surat Kerjasama Untuk Bagi Hasil
Box content

SURAT PERJANJIAN PEMBAGIAN HASIL

 

Pada Senin tanggal 12 September 2022 (dua belas September dua ribu dua puluh dua) sudah berlangsung perjanjian kerjasama bagi hasil pada usaha yang berfokus pada jasa konveksi. Telah ditandatangani surat perjanjian kerjasama bagi hasil sebagai berikut:

Nama     : Armadi Dio

Alamat  : Jalan Panca No.5, Grati, Lumajang

No KTP  : 3361946254962649

 

Selanjutnya bertindak selaku PIHAK PERTAMA.

Nama     : Asbi Leo

Alamat   : Jalan Slamet No.12, Grati, Lumajang

No KTP   : 3374825481648263

 

Selanjutnya akan bertindak selaku PIHAK KEDUA.

Melalui diterbitkannya surat perjanjian bagi hasil ini yang menyatakan untuk sepakat dalam melakukan kerjasama dengan pedoman diantaranya:

Pasal 1

Bahwa kedua pihak setuju menyelenggarakan kerjasama bidang konveksi melalui pendanaan awal sebanyak Rp45.000.000.

Pasal 2

Besarnya anggaran pendaan awal yang disampaikan pada pasal 1 ditanggung oleh setiap pihak terkait sebesar Rp22.500.000.

Pasal 3

Dari pihak pertama dan pihak kedua berhak memperoleh pembagian hasil sebanyak 50% keuntungan yang dihitung setelah usaha beroperasi selama 5 bulan dan ke depannya dapat dihitung setiap satu bulan.

Pasal 4

Bila omset yang diterima sudah lebih dari modal awal, maka pihak pertama dan kedua berhak menarik modal awal tanpa pengaruh dari pembagian laba.

Pasal 5

Seluruh hak dalam perjanjian kerjasama bagi hasil nantinya dianggap gugur ketika salah satu pihak melakukan pelanggaran yang merugikan atau mengundurkan diri.

Adapun perjanjian kerjasama ini diterbitkan rangkap dua yang disertai materai untuk dipakai sebagai pegangan kedua belah pihak.

Surat bagi hasil ini disahkan di depan saksi dengan kondisi sehat, tanpa tekanan dari mana pun.

Lumajang, 12 September 2022

Pihak Pertama                      Pihak Kedua

 

Armadi Dio                            Asbi Leo

6. Perjanjian Kerjasama Untuk Proyek

Sesuai dengan fungsinya, surat ini dibuat bertujuan untuk melindungi kerjasama proyek. Misalnya dalam proyek pembangunan ruko, gedung, jalan, dan sebagainya. Penulisannya tidak jauh berbeda, berikut contoh surat perjanjian kerjasama proyek agar dapat dipahami:

Perjanjian Kerjasama Untuk Proyek
Box content

PERJANJIAN KERJASAMA

SUB KONTRAKTOR

Nomor: 002/Kontrak/III/2022

 

Pada hari Senin, 12 September 2022 bertempat di Jember, kami yang bertanda tangan:

Nama       : Hilton Adly

Posisi       : Pemilik Lahan

Alamat    : Jalan Musi No.22, Jember

 

Selanjutnya bertindak sebagai Pihak Pertama.

Nama      : Sinar Hulda

Posisi       : Kontraktor

Alamat    : Jl. Pelangi No.1, Jember

 

Selanjutnya bertindak selaku Pihak Kedua.

Diantara masing-masing pihak sudah menyetujui untuk meresmikan surat perjanjian kerjasama (sub kontraktor) dengan ketetapan tertulis yaitu:

LINGKUP KERJASAMA

Pasal 1

Menyatakan Pihak Pertama dan Kedua secara sadar sepakat terhadap perjanjian kerjasama yaitu pelimpahan proyek dari Pihak Pertama pada Pihak Kedua untuk menjalankan proyek pembangunan sebagai berikut:

Nama Proyek   : Pembangunan Ruko

Lokasi                : Jember

Nomor Kontrak: 002/Kontrak/III/2022

Nilai Kontrak    : Rp625.000.000

Adapun perjanjian kerjasama ini ditulis di depan para saksi dalam kesadaran penuh untuk dipergunakan oleh kedua pihak terkait.

Jember, 12 September 2022

Pihak Pertama                          Pihak Kedua

 

(Hilton Adly)                             (Sinar Hulda)

Sekian pembahasan terkait pengertian beserta contoh surat perjanjian kerjasama yang perlu dipelajari. Pada dasarnya surat perjanjian tersebut bisa menjadi pengingat kedua pihak agar tetap berkomitmen dalam bekerjasama. MoU menjadi dokumen penting yang memiliki kekuatan di mata hukum.

contoh surat perjanjian kerjasama

Tinggalkan komentar