2+ Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Antar Instansi Pemerintah

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Antar Instansi Pemerintah – Bagi seseorang yang bekerja di suatu instansi pemerintahan, dan tentunya akan sangat membutuhkan contoh surat perjanjian kerjasama antar instansi pemerintah.

Hal ini, akan menjadi begitu penting untuk dapat menyampaikan kerjasama dengan baik. Tentunya penggunaan format penulisan surat yang tepat pada akhirnya akan sangat penting diperhatikan dalam pembuatan surat seperti ini.

Lalu, bagaimana contohnya serta apa saja yang perlu diperhatikan? Simak ulasan berikut untuk informasi lengkapnya:


Mengenal Surat Perjanjian Kerjasama

Pada dunia kerja khususnya instansi, surat telah menjadi bagian penting yang tidak bisa dilewatkan. Pada dasarnya, surat memang menjadi perantara paling umum yang hingga kini masih digunakan dalam sistem pemerintahan.

Mulai dari surat pemberitahuan, surat perintah atau bahkan surat kerjasama pun adalah bagian dari alat komunikasi dalam suatu instansi. Hal ini pun berlaku hingga kini, dimana era digital sudah sangat berkembang.

Surat masih menjadi alat komunikasi utama dalam menyampaikan berbagai macam pemberitahuan secara formal. Hal ini pada dasarnya masih menjadi pilihan, karena surat menggunakan format penulisan yang runtut serta jelas.

Bahasa Indonesia yang baik serta mengikuti aturan EYD tentunya juga menjadi alasan yang membuat surat resmi masih menjadi pilihan. Surat menyurat dalam instansi ini pun berlaku dalam bentuk pemberitahuan berbagai macam kegiatan.

Melakukan surat menyurat antar instansi, menjadi satu contoh paling sering yang dapat ditemui. Contoh surat perjanjian kerjasama antar instansi pemerintah juga menjadi salah satu yang cukup sering dilakukan.

Biasanya hal ini dilakukan apabila dalam suatu daerah atau pun pemerintahan memiliki acara yang perlu dukungan dari instansi daerah lain. Hal lain yang membuat surat kerjasama ini diturunkan, adalah adanya kegiatan besar yang melibatkan beberapa instansi.

Namun, tentunya dalam penulisan surat resmi ini akan membutuhkan berbagai pemahaman terkait format yang tepat. Apalagi bila ternyata surat resmi yang dibuat akan digunakan untuk melakukan kerjasama dengan instansi lain.

Tentunya penulis surat haruslah memperhatikan bagian-bagian surat dengan benar. Mulai dari KOP surat hingga tanda tangan di akhir surat adalah poin yang perlu benar-benar dipahami dengan tepat supaya surat dapat disampaikan.


Apa yang Perlu Diperhatikan dalam Surat Perjanjian Antar Instansi?

Seperti yang sempat dibahas sebelumnya bahwa dalam pembuatan surat perjanjian antar instansi pemerintah akan memerlukan pemahaman terkait penggunaan format surat resmi. Hal ini pun sebenarnya juga bisa dilihat melalui berbagai contoh surat perjanjian kerjasama antar instansi pemerintah.

Melalui contoh-contoh inilah, nantinya surat perjanjian tersebut dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan acara. Namun, apa saja sebenarnya poin penting dalam menulis surat perjanjian kerjasama antar instansi ini? Mari simak poin berikut:

1. Membuat KOP Surat

KOP Surat adalah poin pertama yang sangat penting untuk diperhatikan oleh penulis surat perjanjian kerjasama antar instansi. Melalui KOP Surat inilah nantinya surat dapat disampaikan dengan tepat pada instansi lain.

Pada dasarnya, KOP Surat ini pun juga menjadi bentuk pemberitahuan terkait darimasana surat tersebut datang. Inilah kemudian yang membuat KOP Surat begitu penting dalam pembuatan surat resmi.

2. Menuliskan Alamat Penerima Surat

Hal lain yang begitu penting dalam penulisan surat resmi untuk perjanjian kerjasama adalah alamat penerima surat. Tentunya, hal ini menjadi bagian awal surat yang sangat penting untuk diperhatikan.

Melalui alamat penerima inilah nantinya surat dapat disampaikan kepada seseorang yang bersangkutan. Tentunya, penulisan ini pun juga haruslah tepat sesuai dengan nama terang penerima atau instansi terkait.

3. Menuliskan Isi Surat Secara Padat juga Jelas

Menuliskan isi dari surat perjanjian dengan benar, tepat juga jelas adalah hal yang juga sangat perlu diperhatikan. Pada surat resmi ini pun akan lebih baik bila menggunakan bahasa resmi yang sopan.

Memberitahukan terkait tujuan pembuatan surat hingga tanggal kerjasama yang akan dilakukan antar instansi adalah poin berikutnya yang penting. Beritahukan juga terkait waktu serta tanggal untuk melakukan meeting bila memang diperlukan.

4. Penutup

Penutup adalah bagian akhir yang diperlukan dalam penulisan surat resmi. Nantinya pada bagian ini penulis bisa mengungkapkan rasa terimakasih atas waktu yang telah diberikan.

Tentunya pada tahap akhir penulis juga harus membutuhkan tanda tangan beserta nama terang. Biasanya tanda tangan ini akan diletakkan pada sebelah kiri. Menambahkan materia sebelum ditandatangani juga bisa menjadi bukti sah bahwa perjanjian telah disetujui.


Kenapa Surat Perjanjian Dibuat?

Pada dasarnya surat perjanjian memang menjadi bagian penting dalam suatu proses kerjasama. Melalui surat ini nantinya kerjasama bisa terjalin dengan lebih sehat dan tanpa adanya pihak pertama maupun kedua dirugikan.

Hal ini tentunya juga menjadi satu perjanjian untuk memberitahukan kepada setiap pihak dalam perjanjian atas apa saja konsekuensi dalam kerjasama. amun, apa sebenarnya fungsi spesifik dari adanya surat perjanjian kerjasama antar instansi ini? Mari simak ulasan berikut:

1. Sebagai Pemberitahuan

Fungsi pertama dari adanya surat perjanjian ini tentunya adalah sebagai bentuk pemberitahuan. Sama halnya seperti surat perjanjian pada umumnya, surat perjanjian kerjasama antar instansi pun juga berfungsi untuk memberitahukan pada instansi lain.

Tentunya terkait dengan kerjasama yang akan dilakukan antara kedua belah pihak. Melalui surat ini, nantinya jenis kerjasama dapat diberitahukan dengan lebih jelas serta rinci kepada pihak kedua.

2. Menjelaskan Rencana Kerjasama

Melalui surat perjanjian kerjasama antar instansi ini pun nantinya juga dapat dijelaskan apa saja rencana kerja mana yang akan dilakukan oleh instansi. Tentunya penjelasan secara rinci pun, juga dapat dilakukan melalui surat ini.

Hal ini pada dasarnya juga dapat ditemukan dalam berbagai contoh surat perjanjian kerjasama antar instansi pemerintah untuk dijadikan referensi. Umumnya adanya rincian rencana ini nantinya untuk memberitahukan apa saja kegiatan dalam kerjasama yang akan berlangsung.

3. Menghindari Miskomunikasi

Hal lain yang menjadikan surat perjanjian kerjasama ini menjadi penting adalah untuk menghindari terjadinya miskomunikasi. Seperti yang diketahui bahwa dalam kegiatan berskala besar seringkali terjadi mis komunikasi saat kegiatan berlangsung.

Inilah kemudian yang dapat diminimalisir melalui surat perjanjian kerjasama. Melalui surat ini maka, nantinya pihak bersangkutan akan memahami apa saja yang perlu dilakukan serta tidak perlu dilakukan.

4. Menghindari Kerugian Salah satu Pihak

Fungsi lain dari adanya contoh  surat perjanjian kerjasama antar instansi pemerintah ini adalah untuk menghindari kemungkinan kerugian yang bisa saja terjadi dari salah satu pihak.

Tentunya, hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pasal-pasal perjanjian untuk mendapatkan kesepakatan bersama.

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan


Contoh Surat Perjanjian yang Digunakan untuk Kerjasama Antar Instansi Pemerintah

Supaya bisa lebih memahami bagaimana suatu surat dalam instansi untuk kerjasama dibuat maka, hal berikutnya yang perlu diketahui tentulah adalah contohnya. Melalui contoh surat perjanjian kerjasama antar instansi pemerintah inilah nantinya penulisan surat akan mendapatkan inspirasi.

Tentunya model dalam penulisan surat kerjasama inipun nantinya akan beragam. Hal ini tergantung dari jenis kerjasama yang akan dilakukan. Lalu, bagaimana sebenarnya contoh dari surat ini? Mari simak ulasan berikut untuk informasinya:

1. Kerjasama Antar Puskesmas

Contoh pertama yang bisa dijadikan referensi adalah surat perjanjian kerjasama yang akan dilakukan oleh dua instansi kesehatan yaitu puskesmas. Biasanya kerjasama antar puskesmas ini dilakukan dalam rangka pelayanan masyarakat dalam skala besar.

Tentulah untuk mewujudkan kegiatan yang lancar dan nyaman maka, surat ini bisa dijadikan perantara pemberitahuan untuk pengadaan acara. Berikut ini contoh surat yang bisa digunakan untuk contoh:

Kerjasama Antar Puskesmas
Box content

Pemerintahan Kabupaten Nganjuk

Dinas Kesehatan

UPTD Puskesmas Tanjunganom

Perjanjian Kerjasama

Antara

UPTD Puskesmas Tanjunganom

Dengan

UPTD Puskesmas Prambon

Tentang

Kegiatan Masyarakat Desa Tanjunganom dan Prambon

Nomor : 08/974.082/08/08/25

 

Bersama ini, saya Nani Amb. Keb. Selaku Kepala Kepala UPTD Puskesmas Tanjunganom mengajukan surat perjanjian ini sesuai dengan keputusan Dinas Kesehatan.

pada tanggal 14 Juli 2025 untuk mewujudkan masyarakat sehat dan cerdas melalui pelayanan Kemasyarakatan Puskesmas Tanjunganom dan Puskesmas Prambon.

Melalui surat ini diharapkan mulai tanggal 14 Agustus 2022 Puskesmas Prambon bersedia mengirimkan tenaga medis sebanyak 10 orang ke Puskesmas Tanjunganom untuk melaksanakan kegiatan Kemasyarakatan tersebut diatas.

Pada Kegiatan ini nantinya akan ada beberapa prosedur dalam pelayanan yang akan dilakukan oleh petugas medis bersamaan dengan masyarakat sebagai edukasi.

Demikianlah surat ini kemudian saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

Kepala UPTD Puskesmas Tanjunganom

 

……………..

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

2. Perjanjian Kerjasama Antar Dua Instansi Berbeda

Perjanjian berikutnya yang bisa dijadikan referensi adalah adanya perjanjian antar dua instansi berbeda. Contoh kali ini akan menggunakan instansi dari BKKBN serta Puskesmas sebagai referensi.

Seperti yang diketahui bahwa dua instansi ini memang memiliki keterkaitan kerjasama yang akan terus berjalan terkait kesehatan ibu serta anak. Lalu, bagaimana contoh dari surat perjanjian untuk dua instansi ini? Mari simak contohnya berikut:

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang

Perjanjian Kerjasama Antar Dua Instansi Berbeda
Box content

Pemerintahan Kabupaten Nganjuk

BKKBN Tanjunganom

Jl. Dr. Soetomo No. 68 Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk

Tep: 08926427 Email : [email protected]

Surat Perjanjian Kerjasama

Antara

BKKBN Tanjunganom

Dengan

Puskesmas Tanjunganom

Dalam Rangka

Kesehatan Ibu dan Anak

 

Melalui surat ini saya selaku Koordinator BKKBN Kec. Tanjunganom mengajukan surat perjanjian kerjasama ini dengan Puskesmas Tanjunganom dalam rangka mewujudkan Ibu dan anak yang sehat dan ceria.

Bersama surat ini diharapkan adanya kesediaan dari Puskesmas Tanjunganom untuk mengikuti kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak di kantor balai BKKBN Kec. Tanjunganom pada tanggal 30 Agustus 2025.

Sangat diharapkan kehadiran Anda selaku tenaga medis dari Puskesmas Tanjunganom untuk mewudhukan kegiatan yang sesuai dengan harapan.

Surat perjanjian ini sendiri dibuat untuk mengantisipasi adanya kemungkinan yang terjadi dalam kegiatan dimana peraturan telah diatur dalam :

 

Pasal 1

Petugas BKKBN serta Tenaga Medis Puskesmas Tanjunganom setuju dalam mengikuti setiap kegiatan yang berlangsung dalam acara Kesehatan Ibu dan Anak.

Pasal 2

Petugas BKKBN juga Tenaga Medis dari Puskesmas Tanjunganom bersedia membantu proses pemberian materi serta pemeriksaan kesehatan terhadap Ibu dan Anak dalam acara tersebut.

Demikianlah kemudian surat perjanjian kesamaan ini dibuat. Besar harapan kami supaya acara ini dapat berjalan lancar. Akhir kata kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya.

Koordinator

PKB

 

…………….

Itulah tadi sekilas tentang contoh surat perjanjian kerjasama antar instansi pemerintah yang bisa dijadikan referensi saat akan mengajukan perjanjian kerjasama. Tentunya dalam pembuatan surat ini, haruslah dilakukan dengan tepat dan padat siapa ini surat dapat disampaikan dengan jelas.

contoh surat perjanjian kerjasama antar instansi pemerintah

Tinggalkan komentar