5+ Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang dan Cara Membuatnya

Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang – Hutang-piutang dalam jumlah besar selalu disertai dengan surat perjanjian agar dapat berjalan sesuai kesepakatan.

Lantas bagaimana contoh surat perjanjian pelunasan hutang? Terutama untuk hutang-piutang dalam jumlah yang besar yang berlangsung selama jangka waktu tertentu.

Surat perjanjian pelunasan hutang sangatlah penting untuk dibuat, sebab ketentuan di dalamnya akan mengikat antara pemberi pinjaman dan peminjam.

Tetapi, sebagian orang mungkin belum memahami pengertian dan tujuannya. Berikut informasi tentang surat pelunasan hutang dan contohnya:


Apa Itu Surat Perjanjian Pelunasan Hutang?

Dokumen berisi hak piutang disertai kesepakatan perjanjian disebut dengan surat perjanjian pelunasan hutang.

Di dalamnya menjelaskan hak dan kewajiban yang harus ditunaikan kedua pihak berdasarkan itikad baik. Surat ini tidak bisa ditarik kembali, selain alasan tertentu yang sudah disepakati pihak terkait.

Terdapat sejumlah komponen penting yang wajib tertera dalam surat perjanjian pelunasan hutang. Diantaranya biodata pihak terkait, tujuan berhutang dan jumlahnya.

Di samping itu, aset yang digunakan sebagai jaminan juga harus tertulis jelas, sebab dapat menjadi pengganti apabila peminjam tidak memenuhi cicilan.


Tujuan Pembuatan Surat Pelunasan Hutang Bagi Perorangan Atau Instansi

Sebelum beranjak pada contoh surat perjanjian pelunasan hutang, sebaiknya pembaca memahami tujuan disepakatinya dokumen tersebut. Sebab, surat ini tidak hanya sebagai formalitas saja. Ada sejumlah tujuan dari pengesahan perjanjian hutang-piutang yang dijabarkan sebagai berikut:

1. Mengetahui Besar Hutang

Informasi terkait hutang, seperti besarnya uang yang dipinjam juga perlu ditulis dengan jelas. Tujuannya supaya seluruh pihak bisa mengetahuinya dan meminimalkan risiko kecurangan di masa yang akan datang. Sebab, dengan surat perjanjian maka nominal tersebut tidak bisa diubah.

2. Mengkonfirmasi Pihak Terlibat

Surat hutang-piutang sejatinya ditulis dengan menyertakan biodata dari peminjam dan pemberi kreditur. Di dalamnya terdapat beberapa data yang memuat, nama, alamat, dan seterusnya.

Keterangan ini, berfungsi untuk memudahkan dalam mengkonfirmasi pihak-pihak yang terlibat kesepakatan.

3. Menghindari Persengketaan

Hutang-piutang juga berpotensi menimbulkan sengketa di masa mendatang, apalagi tanpa adanya pernyataan tertulis yang jelas.

Bila hal tersebut terjadi, maka kedua pihak dapat menyelesaikannya dengan membawa dokumen tersebut ke jalur hukum. Dengan demikian, perselisihan dapat diminimalkan.

4. Mengetahui Jangka Waktu Pembayaran Cicilan

Meski sepele, jangka waktu pembayaran juga perlu dicantumkan pada perjanjian pelunasan hutang. Dengan demikian.

masing-masing pihak bisa mengetahui kapan waktu pembayaran tersebut harus dilakukan. Melalui pernyataan yang jelas, maka peminjam dan kreditur terhindar dari kesalahpahaman.

5. Meminimalkan Berbagai Resiko

Penulisan surat perjanjian pelunasan hutang pada dasarnya bertujuan agar setiap pihak terhindar dari berbagai resiko.

Misalnya keterlambatan membayar, salah satu pihak melarikan diri, dan sebagainya. Dengan dokumen yang legal, maka perjanjian diakui di mata hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah


Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang

Data diri merupakan poin penting yang tidak boleh terlewatkan dalam membuat perjanjian pelunasan hutang.

Dengan kelengkapan tersebut, dokumen ini bisa menjadi bukti legal sesuai hukum. Sejumlah contoh penulisan perjanjian pelunasan hutang pada beberapa kondisi tertulis di bawah ini:

1. Hutang Antar Perusahaan

Dalam hutang-piutang perusahaan umumnya melibatkan pimpinan atau direktur untuk mewakili perusahaan masing-masing.

Jumlah uang pinjaman dalam hutang tersebut patut tertulis dalam perjanjian. Berikut contoh surat perjanjian pelunasan hutang antar perusahaan yang akan menambah referensi:

Hutang Antar Perusahaan
Box content

PERJANJIAN PELUNASAN HUTANG PERUSAHAAN

 

Pada hari Rabu, 21 September 2022 berlokasi di kantor PT. Gemilang Jaya. Kami yang menandatangani perjanjian hutang perusahaan ini:

Nama           : Buadiansyah, S.E.

Usia              : 41 Tahun

Jabatan        : Pimpinan PT. Warna Sejati

Alamat         : Jl. Nanas No.11 Blok B, Jakarta

 

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama           : Parawati Griya, S.E.

Usia              : 42 Tahun

Jabatan        : Pimpinan PT. Gemilang Jaya

Alamat         : Jl. Rohani No.23 Blok I, Jakarta

 

Selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Atas nama masing-masing perusahaan, kedua  pihak telah memutuskan untuk membuat perjanjian hutang sebagaimana ketentuan yang tertuang di bawah:

  • Pihak Pertama meminjam uang sebanyak 250.000.000 dari Pihak Kedua untuk kepentingan usaha.
  • Pelunasan akan dilakukan dalam periode maksimal 3 tahun sejak surat pelunasan hutang disahkan.
  • Sebagai jaminannya, Pihak Pertama menyerahkan sertifikat kantor cabang Z dengan nilai sepadan dengan besar pinjaman.
  • Jika di kemudian hari, pembayaran mengalami hambatan dan Pihak Pertama tidak bisa membayar sebagaimana periode yang ditetapkan, maka Pihak Kedua mendapatkan hak atas kepemilikan sertifikat kantor tersebut.

Sekian surat perjanjian dibuat dihadapan para saksi tanpa ada pengaruh siapapun.

Jakarta, 21 September 2022

Pihak Pertama                      Pihak Kedua

 

Buadiansyah, S.E.                 Parawati Griya, S.E.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pertanggung Jawaban

2. Hutang Karyawan Pada Suatu Perusahaan

Meski sudah mempunyai pekerjaan tetap, adanya kebutuhan yang besar kerap kali membuat seseorang harus mengambil pinjaman. Seperti hutang karyawan yang biasanya disertai bunga tertentu. Berikut contoh surat perjanjian pelunasan hutang, agar mendapatkan gambaran jelas:

Hutang Karyawan Pada Suatu Perusahaan
Box content

PERJANJIAN PELUNASAN HUTANG

 

Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022, yang bertanda tangan perjanjian di bawah ini:

Nama            : Viso Alfianto, SE

Usia               : 29 Tahun

Jabatan         : Staf Penagihan Koperasi ABC

Alamat          : Jl. Sukahati No.11, Jember

 

Kemudian dikategorikan sebagai Pihak Pertama.

Nama             : Drs. Wigit Sanusi

Usia                : 42 Tahun

Jabatan          : Pimpinan Koperasi ABC

Alamat           : Jl. Musiman No.2, Jember

 

Kemudian dikategorikan sebagai Pihak Kedua.

Menindaklanjuti keputusan bersama seluruh pihak yang berkaitan dalam perjanjian pelunasan hutang ini, ditetapkan beberapa aturan sebagai berikut:

  • Pihak Pertama berhutang uang sebanyak Rp50.000.000 kepada Pihak Kedua sebagai dana pengobatan anak yang sedang sakit dan harus segera dioperasi.
  • Hutang tersebut harus dilunasi dalam periode pelunasan paling lambat 2 tahun sejak penandatanganan perjanjian ini.
  • Pihak Pertama dapat mengangsurnya setiap bulan minimal sebesar Rp2.500.000.
  • Sebagai jaminan, Pihak Pertama dengan kesadaran penuh bersedia menyerahkan sertifikat kendaraan mobil dengan nilai yang setara dengan pinjaman di atas.
  • Jika suatu saat Pihak Pertama tidak mampu membayar angsuran lebih dari tiga bulan berturut-turut, maka jaminan tersebut akan menjadi hak milik Pihak Kedua.

Sekian surat perjanjian pelunasan hutang ini yang ditulis dengan sadar dan keduanya dalam kondisi yang sehat, tanpa paksaan.

Jember, 21 September 2022

Pihak Pertama                           Pihak Kedua

 

Viso Alfianto, SE                      Drs. Wigit Sanusi

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

3. Hutang Untuk Kepentingan Mendesak

Meminjam uang saat ada kepentingan mendesak, seperti kebutuhan berobat bisa dilakukan tanpa bunga. Hal tersebut tergantung dari kesepakatan yang terjadi antara pemberi pinjaman serta peminjam.

Bila terjadi kesepakatan, maka contoh surat perjanjian pelunasan hutang dapat diperhatikan sebagai berikut:

Hutang Untuk Kepentingan Mendesak
Box content

PERJANJIAN PELUNASAN HUTANG

 

Pada hari Selasa, tanggal 20 September 2022 bertempat di kota Malang. Kami yang menyepakati perjanjian hutang di bawah ini:

Nama            : Wagus Sutama

Usia               : 29 Tahun

Alamat          : Jl. Glagah Sari No.22, Malang

Pekerjaan     : Petani

 

Berikutnya disebut Pihak Pertama.

Nama             : H. Bima

Usia                : 40 Tahun

Alamat           : Jl. Glagah Sari No.20, Malang

Pekerjaan      : Pedagang

 

Berikutnya disebut Pihak Kedua

Memperoleh kesepakatan mengenai hutang-piutang yang dilaksanakan dengan sejumlah aturan terlampirkan berikut ini:

  • Pihak Pertama menerima uang dengan jumlah Rp18.000.000 dari Pihak Kedua sebagai hutang.
  • Pinjaman yang diterima Pihak Pertama tersebut akan digunakan sebagai biaya pengobatan anaknya yang mengalami kanker.
  • Pihak Pertama berjanji akan dilunasi dengan cara mengangsur sebesar Rp600.000 setiap awal bulan dalam periode pinjaman 30 bulan dihitung sejak kesepakatan hutang-piutang ini.
  • Pihak Kedua meminjamkan uang tanpa jaminan dan tanpa bunga kepada Pihak Pertama.
  • Apabila di masa mendatang Pihak Pertama tidak mampu untuk menyicilnya, maka Pihak Kedua akan memberi kelonggaran waktu hingga yang ditentukan.

Demikian ketentuan perjanjian hutang yang ditandatangani tanpa adanya pengaruh dari siapapun.

Malang, 20 September 2022

Pihak Pertama                     Pihak Kedua

 

Wagus Sutama                       H. Bima

4. Hutang Dalam Bentuk Barang

Pinjaman tidak hanya dilakukan menggunakan uang, sebab ada masanya seseorang atau badan usaha lebih membutuhkan barang.

Sedangkan, pembayarannya dilakukan dengan mencicil harga barang tersebut disertai bunga. Penulisan contoh surat perjanjian pelunasan hutang dalam bentuk barang tertulis berikut ini:

Hutang Dalam Bentuk Barang
Box content

SURAT PELUNASAN BARANG

Pada tanggal 21 September 2022, berlokasi di kota Langsa, kami menandatangani surat ini:

Nama             : Baihaqi Zidan

Usia                : 27 Tahun

No. KTP         : 2836251639654327

Alamat           : Jl. Timur Laut No.29, Langsa

 

Nama             : Carly Agung

Usia                : 30 Tahun

No. KTP         : 2748265673654108

Alamat           : Jl. Siwalan Barat No.11, Langsa

 

Maka melalui perjanjian ini sudah dicapai kesepakatan perjanjian pelunasan hutang barang dengan ketentuan berikut:

  • Pihak Pertama menerima 5 mesin penggiling padi senilai Rp150.000.000 dari Pihak Kedua.
  • Sebagai jaminan, Pihak Pertama memberikan sertifikat tanah dengan nilai jual yang dianggap sepadan dengan besarnya pinjaman.
  • Setiap bulan, Pihak Pertama berkewajiban mengangsur sebesar Rp10.000.000 dalam jangka waktu 15 bulan dihitung sejak perjanjian disahkan.
  • Apabila di masa mendatang Pihak Pertama tidak mampu membayar angsuran barang, maka Pihak Kedua dapat mengambil kembali semua mesin penggiling yang sudah dipinjamkan. Pihak Pertama tetap wajib membayar separuh dari harga pembelian mesin tersebut, karena sudah memakainya.

Demikian surat perjanjian pelunasan hutang barang yang sudah disetujui bersama tanpa paksaan.

Langsa, 21 September 2022

Pihak Pertama                    Pihak Kedua

 

Baihaqi Zidan                      Carly Agung

5. Hutang Pada Bank

Selain menabung, nasabah juga bisa berhutang pada bank dengan menandatangani perjanjian. Namun, prosesnya mungkin sedikit lebih banyak dibandingkan meminjam uang pada orang atau perusahaan. Berikut contoh surat perjanjian pelunasan hutang tersebut:

Hutang Pada Bank
Box content

PERJANJIAN PELUNASAN BANK

Pada tanggal 20 September 2022, kami bertanda tangan dalam surat perjanjian pelunasan hutang bank bawah ini:

Nama             : Kaliyyah Sita, S.Pd

Usia                : 31 Tahun

Pekerjaan     : Guru

Alamat          : Jl. Nelayan No.21, Jombang

 

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama            : Tisnawati Suliha, S.A

Usia               : 34 Tahun

Jabatan         : Teller Bank ABC Cabang 11

Alamat          : Jl. Sentosa No.13, Jombang

 

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Diperoleh kata sepakat untuk membuat perjanjian hutang dengan sejumlah ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum berikut:

  • Pihak Pertama meminjam modal kepada Bank ABC senilai Rp6.500.000 dan melibatkan Pihak Kedua sebagai perwakilan bank.
  • Untuk meminjam uang tersebut, Pihak Pertama memberikan BPKB kendaraan sebagai agunan dengan nilai yang setara.
  • Setiap tanggal yang ditentukan, Pihak Pertama harus membayar kewajiban angsuran sebesar Rp455.000 per bulan.
  • Apabila Pihak Pertama mengalami keterlambatan dalam mengangsur, maka akan dikenakan bunga 5% pada bulan berikutnya.
  • Pihak Pertama menyetujui bahwa hutang bank tersebut akan dilunasi dalam periode 24 bulan, terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2022 sampai 20 Maret 2024.
  • Seandainya Pihak Pertama menyatakan ketidaksanggupannya dalam membayar sesuai batas waktu, maka Pihak Kedua mendapatkan hak atas kepemilikan agunan.

Perjanjian ini kami setujui dengan kesadaran penuh tanpa unsur paksaan atau tekanan dari manapun.

Jombang, 20 September 2022

Pihak Pertama                     Pihak Kedua

 

Kaliyyah Sita, S.Pd              Tisnawati Suliha, S.A

Itulah pembahasan tentang contoh surat perjanjian pelunasan hutang di berbagai kondisi yang perlu dipahami.

Dalam perjanjian tertulis tersebut, berisi ketentuan penting seperti besar pinjaman, cicilan, jaminan, dan jangka waktunya. Itulah alasannya perjanjian ini sangat penting dan dapat berfungsi sebagai pengingat kedua pihak.

contoh surat perjanjian pelunasan hutang

Tinggalkan komentar