4+ Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah dan Cara Membuatnya

Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah – Sebelum melakukan pernikahan, ada banyak golongan surat yang bisa disiapkan. Salah satu yang saat ini semakin dibutuhkan adalah surat perjanjian pra nikah.

Untuk membuat surat ini, tentunya tidak bisa sembarangan. Oleh karenanya, akan diberikan susunan contoh surat perjanjian pra nikah sebagai acuan utama.

Namun sebelum membahas tentang contohnya, maka harus tahu juga susunan suratnya secara menyeluruh. Apabila setiap bagian suratnya sudah dipahami dengan baik, maka proses pemahamannya akan jauh lebih mudah. Selain itu, proses pembuatannya juga akan terarah.

Pada artikel ini akan dijabarkan semua bagiannya secara menyeluruh dan lengkap tanpa ada bagian yang dilewatkan. Penasaran seperti apa penjelasan lengkap suratnya? Simak detail yang ada di bagian bawah ini secara menyeluruh:


Fungsi Surat Perjanjian Pra Nikah Lengkap

Sebelum membahas tentang susunan contoh surat perjanjian pra nikah, maka akan lebih baik jika memahami fungsinya terlebih dahulu. Aspek ini penting untuk dipahami sejak awal, agar tidak bingung dengan tujuan pembuatan suratnya.

Jika dirincikan, setidaknya ada empat fungsi utama yang akan diuraikan pada bagian ini. Penasaran apa saja fungsi dari adanya surat ini? Untuk lebih jelasnya, simak detail uraian yang ada di bagian bawah ini:

1. Untuk Menjelaskan Pemisahan Harta

Fungsi pertama dari adanya perjanjian pra nikah ini, adalah untuk menjelaskan pemisahan harta istri dan suami. Seringkali muncul sengketa harta saat pernikahan terjadi. Namun dengan adanya surat ini, maka sengketa semacam itu tidak akan pernah terjadi.

Aspek ini terjadi, dikarenakan sudah ada acuan jelas sejak awal mengenai bagaimana pembagian harta bisa berjalan. Untuk itu, surat ini akan sangat penting bagi pihak-pihak yang ingin menjaga pernikahan dari hal-hal semacam itu.

2. Melindungi Semua Pihak dari Beban Hutang

Pada perjanjian pra nikah juga sudah dijelaskan secara rinci tentang utang. Jadi, utang suami bukanlah tanggung jawab seorang istri. Hal ini juga berlaku secara berkebalikan. Biasanya, bagian ini akan dimasukkan secara jelas dalam surat perjanjian pra nikah.

Dengan adanya bagian ini, maka pihak suami dan istri akan sama-sama terlindungi dari beban hutang yang mungkin muncul. Aspek ini juga akan meminimalisir adanya pertikaian soal utang dalam rumah tangga yang sedang berlangsung.

3. Memperjelas Tanggung Jawab Tiap Pihak

Surat ini juga berfungsi untuk memperjelas tanggung jawab tiap pihak yang berkaitan. Pada bagian suratnya, akan dimasukkan apa saja tanggung jawab suami dan istri secara jelas. Hal ini, tentunya bisa dijadikan acuan yang jelas agar semua pihak bisa menjalankan tugas dengan baik.

4. Untuk Memperjelas Pembagian Harta Anak

Jika kedua belah pihak ingin memperjelas harta untuk anak, maka bisa juga memakai perjanjian pra nikah ini. Bagian ini juga menjadi aspek penting lain yang bisa dijabarkan dalam suratnya. Masukkan saja klausul ini, agar nantinya bisa difungsikan saat sudah ada anak dalam keluarga.


Isi Perjanjian Pra Nikah

Bagi yang akan membuat surat perjanjian pra nikah ini, maka harus tahu dulu apa saja bagian-bagian susunan yang harus ada di dalamnya. Ada beberapa bagian yang harus ada dalam surat ini. Jika semuanya sudah diterangkan dengan jelas, maka suratnya bisa dianggap lengkap.

Bahkan saat melihat contoh surat perjanjian pra nikah, maka setiap bagian ini juga akan dijabarkan. Setidaknya ada enam aspek yang harus masuk dalam surat ini. Untuk lebih jelasnya, simak detail berikut dengan jelas dan menyeluruh:

1. Identitas

Aspek pertama yang harus dimasukkan dalam surat pra nikah adalah identitas kedua belah pihak. Bagian ini memang harus dimasukkan dan dirincikan dengan baik. Hal ini dikarenakan identitas akan dijadikan acuan utama dalam proses penggunaan dokumen.

Apabila bagian identitas saja sudah salah, maka bisa jadi dokumen tidak akan bisa dimanfaatkan untuk waktu pengurusan mendatang. Oleh sebab itu, bagian ini harus diperhatikan dengan baik dan rinci. Bahkan untuk penulisan namanya juga tidak boleh salah.

2. Syarat Dua Pihak

Kemudian, kedua belah pihak juga harus menyertakan syarat-syarat yang diajukannya. Biasanya, pihak pria maupun wanita akan memiliki klausul khusus untuk dimasukkan dalam surat pra nikahnya. Bagian ini, tentu harus dimasukkan sejelas-jelasnya dalam surat.

Muatan ini tentunya menjadi sangat penting agar nantinya bisa dipatuhi masing-masing pihak dalam proses pemanfaatan suratnya. Karena sangat krusial, maka penulisannya juga tidak bisa sembarangan dan harus dirincikan dengan baik untuk setiap bagiannya.

3. Harta dan Utang

Aspek ketiga yang harus dimasukkan dalam surat adalah detail mengenai harta dan utang. Setiap detail dari harta dan utang ini, memang harus dijelaskan bagaimana pembagiannya dengan jelas.

Hal ini menjadi krusial dan penting mengingat banyak pihak yang berseteru karena harta dalam pernikahan.

Oleh sebab itu, aspek ini tidak boleh disepelekan begitu saja dan harus dirincikan dalam contoh surat perjanjian pra nikah dengan baik. Menambahkan pasal atau klausul tentang harta dan utang ini, juga bisa meminimalisir kemungkinan sengketa yang terjadi dalam rumah tangga.

4. Tanggung Jawab Terhadap Anak

Meskipun belum menikah dan belum memiliki anak, namun klausul pasal tentang tanggung jawab terhadap anak juga bisa ditambahkan.

Apabila bagian ini dimasukkan sejak awal, maka proses pengurusannya akan jauh lebih mudah. Oleh sebab itu, pastikan setiap bagiannya harus dimasukkan.

Jadi saat sudah memiliki anak, akan jelas siapa yang memiliki tanggung jawab terhadap pengurusan anak.

Aspek ini tentunya menjadi bagian yang sangat krusial atau penting, dan tidak bisa disepelekan begitu saja. Bisa dibilang bahwa aspek ini bisa dijadikan klausul pencegahan sejak awal.

5. Saksi

Terakhir pastikan ada pihak saksi yang hadir saat surat pra nikah dibuat. Nantinya, pihak-pihak saksi ini akan diterangkan dalam surat dan harus membubuhkan tanda tangan. Dengan adanya saksi ini, maka proses pengurusan suratnya menjadi lebih baik dan lebih sah.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pertanggung Jawaban


Golongan Contoh Surat Pra Nikah

Setelah memahami semua penjelasan diatas, maka harus tahu juga seperti apa contoh surat perjanjian pra nikah dengan susunan yang tepat. Apabila contohnya sudah dipahami dengan baik, maka proses pembuatan suratnya akan lebih jelas dan lebih terarah.

Pada bagian ini, akan diberikan dua contoh utama yang bisa dijadikan acuan. Pengguna bisa memilih golongan contoh yang mana untuk difungsikan. Kedua contohnya masih sama-sama akurat. Untuk detail susunannya, simak rincian dan uraian berikut ini:

1. Surat Perjanjian Pra Nikah Lengkap dengan Pasal

 

Agar membuat surat ini lebih mudah, maka berikut contoh surat perjanjian pra nikah dengan susunan yang tepat. Jika ingin yang lengkap, maka pasal-pasalnya juga harus dijabarkan. Berikut contohnya:

Surat Perjanjian Pra Nikah Lengkap dengan Pasal
Box content

Tepatnya pada hari ini, 11 September 2022, telah datang kepada saya, Intan Atmaja, Sarjana Hukum, Notaris di Jalan Kemanggisan No. 66, Bandung, bersama dengan pada saksi yang nantinya akan diuraikan pada akhir akta ini:

Nama rinci                       : Genta Wijaya.

Pekerjaan                         : Pengusaha.

Kombinasi No. KTP          : XXX.

Alamat lengkap               : Jl. Cempedak No. 17, Bandung.

Tempat dan waktu lahir  : Denpasar, 21 Juli 1992.

 

Pihak ini nantinya akan dinamai sebagai pihak pertama.

Nama rinci                     : Anggita Sulastri.

Pekerjaan                      : Pengusaha.

Kombinasi No. KTP       : XXX.

Alamat lengkap             : Jl. Manggar No. 01, Bandung.

Tempat dan waktu lahir : jakarta, 15 Agustus 1995.

 

Pihak ini nantinya akan dinamai sebagai bagian pihak kedua.

Dengan adanya susunan atau rincian surat ini, kedua belah pihak yang datang kepada saya sebagai notaris telah menerangkan bahwa antara keduanya sudah ada kesepakatan sebelum melangsungkan pernikahan. Surat pra nikah yang dibuat ini didasarkan pada syarat-syarat sebagai berikut:

  • Pasal 1 pisah bagian harta: kedua belah pihak terkait tidak akan mempersekutukan bagian harta setelah menikah. Jadi harta atas nama pribadi tidak ada kaitan atau sangkut pautnya dengan status pernikahan.
  • Pasal 2 harta: harta yang didapat kedua belah pihak yang bersumber dari manapun tetap menjadi hak milik pribadi.
  • Pasal  bukti kepemilikan: benda bergerak yang bisa ditunjukkan bukti kepemilikannya harus diterangkan dengan jelas. Sedangkan benda tidak bergerak yang kepemilikannya tidak bisa dibuktikan maka dianggap sebagai milik berdua dengan bagian sama besar.
  • Pasal 4 hak pada pihak: kekayaan dan utang tiap pihak masih menjadi tanggung jawab masing-masing pihak dan berhak menyelesaikan sendiri. Setiap pihak bisa mempertahankan masing-masing haknya.

Demikian akta ini dibuat, kedua belah pihak sudah menyetujui rincian akta pra nikahnya tanpa paksaan. Saksi juga sudah dihadirkan sebagai bukti yang sah.

Bandung, 11 September 2022

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

2. Surat Perjanjian Pra Nikah Susunan Sederhana

Untuk golongan atau susunan detail contoh surat perjanjian pra nikah lainnya, maka akan dibuat dengan lebih sederhana. Meski demikian, detail pasalnya akan tetap dijabarkan namun pada bagian lampiran. Agar lebih jelas, simak detail uraian yang ada di bagian bawah ini secara menyeluruh:

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa

Surat Perjanjian Pra Nikah Susunan Sederhana
Box content

Senin, 11 September 2022

 

Telah datang kepada saya, Rudi Anggara, Sarjana Hukum, Notaris di Jalan Prawijaya No. 12, Semarang, bersama dengan pada saksi yang nantinya akan diuraikan pada akhir akta ini:

Nama rinci               : Ahmad Waluyo.

Pekerjaan                : PNS.

Kombinasi No. KTP : XXX.

Alamat lengkap       : Jl. Riau No. 109, Semarang.

 

Pihak ini nantinya akan dinamai sebagai pihak pertama.

Nama rinci              : Indah Pangastuti.

Pekerjaan                : PNS.

Kombinasi No. KTP : XXX.

Alamat lengkap      : Jl. Krajan No. 61, Semarang.

 

Pihak ini nantinya akan dinamai sebagai pihak kedua.

Melalui untaian surat ini, maka sudah diterangkan dengan jelas bahwa kedua belah pihak mendatangi saya sebagai notaris dan sepakat membuat surat perjanjian pra nikah.

Dengan demikian, akan ada pasal-pasal yang dilampirkan sebagai syarat perjanjian yang sudah dibuat. Rincian pasal tersebut akan dimasukkan dalam lampiran yang ada di halaman berikutnya secara jelas.

Demikian akta ini dibuat, kedua belah pihak sudah menyetujui rincian akta pra nikahnya tanpa paksaan. Kedua belah pihak tidak bisa melanggar perjanjian semena-mena. Saksi juga sudah dihadirkan sebagai bukti yang sah.

Itulah susunan contoh surat perjanjian pra nikah beserta dengan penjelasan bagian-bagian detailnya. Dengan adanya informasi lengkap di atas, maka proses pembuatannya akan jauh lebih mudah dan tidak akan menyulitkan. Pengguna hanya perlu mengikuti arahan yang sudah ada.

Pastikan setiap bagiannya sudah dimasukkan dengan jelas tanpa ada aspek bagian yang terlewat. Karena jika ada bagian yang terlewat, maka surat pra nikah ini akan dianggap sebagai surat yang tidak lengkap. Oleh karenanya, simak surat dengan teliti agar pembuatannya benar.

contoh surat perjanjian pra nikah

Tinggalkan komentar